Saturday 14 July 2012

PENGELOLAAN PRASARANA RUANG KELAS


1.      Perencanaan Ruang Kelas
a)      Perencanaan kebutuhan tambahan ruang kelas dengan adanya penambahan daya tampung sekolah atau rehabilitasi ruang kelas. Untuk menghasilkan tipe sekolah yang efektif dan efisien maka dibuat tipe-tipe sekolah besar, sedang dan kecil atau tpe A, B, dan C disesuaikan dengan jumlah siswa dan lokasi bersangkutan. Selain ruang teori atau kelas, juga agar direncanakan tambahan ruang laboratorium, perpustakaan dan serbaguna.
b)      Perencanaan proses RKB atau hasil rehab dan ruang belajar  yang dimiliki. Jika sekolah telah membangun ruang kelas baru (RKB) maka perlu direncanakan pendayagunaanya. Apakah untuk ruang teori, ruang praktek, atau untuk keperluan lainnya. Hal ini perlu  diprogramkan agar berfungsi efektif dan efisien.
c)      Perencanaan proses pengadaan atau proses rehabilitasi. Proses pengadaan ruang kelas atau proses rehabilitasi akan dapat dilaksanakan jika sekolah tersebut mengajukan permohonan kepada Kantor Wilayah dan mendapatkan persetujuannya. Dalam hal ini Kantor Wilayah yang mengadakan gedung baru ada dua instansi yang menangani yaitu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Akan tetapi malah pemerintah daerah yang lebih banyak membangun daripada pemerintah pusat.
d)     Perencanaan kebutuhan perabot untuk berfungsinya pembangunan RKB. Biasanya dengan adanya pembangunan RKB maka kebutuhan perabotpun disesuaikan. Sebab RKB tanpa perabot maka kurang efektif dan efisien penggunaan RKB tersebut. Dalam pengadaann perabot ini biasanya anggarannya atau dananya menjadi satu dengan proyek pembangunan RKB.
e)      Perencanaan inventarisasi, pemeliharaan dan pelaporan. Dalam pemeliharaan dan pelaporan ruang kelas perlu dilakukan setiap saat. Sebab jika ruang tidak dipelihara maka sudah dipastikan ruangan itu akan cepat rusak dan hancur. Hendaknya jika ada kerusakan kecil maka segera diperbaiki, jangan menunggu sampai rusak berat sebab jika sudah rusak berat maka dana yang diperlukan untuk memperbaikinyapun berat pula.
2.      Organisasi Prasarana Ruang Kelas
Diupayakan agar ruang kelas semuanya dapat berfungsi dengan baik, misalnya untuk teori, praktek, ruang BK, ruang UKS, serbaguna dan sebagainya. Pengorganisasian dan fungsionalitas ruangan ini diatur oleh wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana. Perawatan atau pemeliharaan dilakukan secara berkala.
3.      Koordinasi Prasarana Runang Kelas
Dalam memanfaatkan ruang kelas agar adanya koordinasi antara semua pihak di sekolah itu sehingga benar-benar ruang kelas itu dapat berfungsi secara efektif dan efisien. Pembagian ruang untuk teori, praktek, aula, kantor dan sebagainya agar disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi.
4.      Pelaksanaan Prasarana Ruang Kelas
Setelah direncanakan dan mengadakan koordinasi dengan staf di sekolah, maka pemanfaatan pelaksanaan kelas itu harusd sesuai dengan rencananya. Bagi sekolah yang memiliki jumlah ruang kelas cukup banyak maka sebaiknya sekolah itu dipergunakan satu shif saja, hal ini agar keamanan dan kebersihan dapat terjaga dengan baik. Sebaliknya jika sekolah itu dipakai dua shif maka waktu untuk membersihkan dan merawatnya kurang sehingga sekolah cepat kotor dan rusak. Selain itu dalam pencapaian target kuriulum dan daya serap sekolah yang dipakai dua shif itu rendah.
5.      Pengendalian atau Pengawasan Prasarana Ruang Kelas
Ruangan kelas agar kondisinya selalu bersih dan baik harus selalu diawasi dan dikontrol serta dijaga oleh semua warga sekolah, khususnya siswa. Sekurang-kurangnya setiap semester harus dicat dan dibersihkan. Jika mengalami kerusakan kecil, agar segera diperbaiki jangan sampai menunggu rusak parah. Petugas khusus yang mengawasi bagaimana bersih atau tidaknya dan baik atau rusaknya ruangan kelas ialah wakil Kepala Sekolah bidang sarana dan prasarana.

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
;